Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Usulkan 800an Formasi

    Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Usulkan 800an Formasi
    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis

    LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan 800an formasi untuk rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis mengatakan, formasi yang diusulkan itu terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis lainnya.

    "Kalau tidak salah yang kita usulkan sekitar 800an dengan macam-macam formasi. Ada kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis, " kata Yurnalis, Kamis (17/2/2022).

    Meski demikian, dia menyebutkan, untuk jumlah tersebut masih bersifat usulan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

    "Itu kan usulan sifatnya. Kalau usulan ini bisa disetujui atau tidak, " sebutnya.

    Disinggung soal tenaga honorer yang akan direkomendasikan menjadi PPPK, Yurnalis mengaku tidak ada kebijakan dari pemerintah.

    "Sejauh ini tidak ada kebijakan terkait hal itu. Karena kedepannya semua tetap tes dengan sistem CAT, " tuturnya.

    Diketahui, rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

    Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan ada 3 formasi yang dibutuhkan pada penerimaan PPPK 2022. Seperti tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

    Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan untuk merekrut PPPK itu, dikarwnakan pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

    Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

    Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun 2022 ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

    Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. (Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta

    Agung Sugenta

    Artikel Sebelumnya

    Nama Usulan Pj Bupati Disampaikan April...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Nama Jadi Kandidat Pj Bupati Lampung

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Ikatan Keluarga Bank Lampung Gelar Bakti Sosial, Rangkaian Begawi HUT ke 25
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya

    Ikuti Kami